



Jum'at, 06 Maret 2009 Perislisan surat penangkapan terhadap Presiden Sudan, Omar Hasan Al-Bashir, dengan tuduhan sebagai penjahat perang di Darfur, menyusul desakan Barat, ditentang oleh berbagai pejabat tinggi negara dunia, tokoh internasional, serta tokoh dan masyarakat Sudan. Dalam hal ini, Ketua Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, Miguel D'Escoto Brockmann, menyatakan sangat menyayangkan perilisan instruksi penangkapan Omar Al-Bashir, oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Dikatakannya, instruksi penangkapan terhadap Al-Bashir tersebut mengandung unsur politik. Di lain pihak Sekretaris Jenderal Organisasi Konferensi Islam (OKI), Ekmeleddin Ehsan Oghlu, juga mengecam keputusan itu seraya memperingatkan kemungkinan munculnya dampak destruktif terhadap keamanan dan stabilitas Sudan akibat instruksi penangkapan tersebut.
Adapun Liga Arab untuk kedua kalinya menyatakan kekhawatirannya atas instruksi penangkapan Al-Bashir. Sekjen Liga Arab, Amr Moussa, dalam sidang khusus tingkat menlu negara-negara anggota yang digelar di Kairo, Mesir, mengatakan, ini merupakan sebuah trasformasi yang sangat berbahaya dan bentuk pelanggaran terhadap kekebalan hukum para presiden sesuai yang tercantum dalam konvensi Genewa 1961.
Ketua Dewan Perdamaian dan Keamanan Uni Afrika, Bruno Zidouemba menyatakan, dewan ini meminta Dewan Keamanan PBB untuk segera menghentikan proses pengadilan terhadap Omar Al-Bashir. Dikatakannya pula bahwa pihaknya akan meminta Ketua Komisi Uni Afrika, Jean Ping, untuk segera mengirim delegasi ke New York guna menyampaikan permintaan tersebut kepada Dewan Keamanan PBB.
Di Sudan, masyarakat dan berbagai tokoh politik menggelar demonstrasi menentang surat penangkapan terhadp Al-Bashir yang dikeluarkan oleh Pengadilan Pidana Internasional. Dalam demonstrasi yang berlangsung di berbagai kota itu, para pengunjukrasa meneriakkan yel-yel anti Zionis, Amerika Serikat, dan Inggris. Keputusan Pengadilan Pidana Internasional itu dinilai sebagai bentuk baru penjajahan yang bertujuan mengontrol dan menguasai sumber kekayaan alam Sudan. Adapun dalam menyikapi surat penangkapan itu, Al-Bashir menyebutnya sebagai makar Rezim Zionis yang bertujuan mengacaukan stabilitas dan keamanan Sudan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar