Jumat, 31 Juli 2009

Serangan Israel ke Gaza Merupakan Kewajiban

Kementerian Luar Negeri Israel merilis laporan pembelaan atas serangan tiga pekan Israel ke Gaza awal tahun ini. Dalam laporan itu dinyatakan, operasi militer ke Gaza merupakan kewajiban.

Laporan setebal 163 halaman yang dirilis Kamis kemarin, dan dikutip surat kabar Israel Haaretz itu menyebutkan, Israel memiliki "dua hak, yaitu melakukan aksi militer ke Gaza dan memblokade pebatasan" sebagai reaksi atas serangan roket Hamas.

Laporan bertajuk 'The Operation in Gaza -Factual and Legal Aspects,' itu Israel juga mengakui untuk pertama kalinya menggunakan amunisi bom fosfor putih selama serangan itu.

Namun Tel Aviv membantah jika terkandung bahan kimia mematikan dalam fosfor putih yang mereka gunakan. Bantahan itu bertentangan dengan temuan para ahli, termasuk kalangan medis dan organisasi hak asasi manusia internasional yang jelas-jelas terdapat tanda bekas bahan kimia dalam bom fosfor putih itu.

Masih dinyatakan dalam laporan itu, Israel melakukan penyelidikan terhadap 100 laporan pelanggaran perang, termasuk 13 penyelidikan kejahatan yang sudah diajukan PBB dan kelompok hak asasi manusia.

Seperti diberitakan Press TV, Jumat (31/7/2009), laporan itu rencananya akan dirilis PBB dalam waktu dekat.

Serangan Israel itu menewaskan lebih dari 1.400 orang dan melukai 5.450 orang lainnya. Sebagian besar korban adalah rakyat sipil.[islammuhammadi/mt/press/oke]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar