Pentingnya reformasi dalam struktur politik, ekonomi dan peradilan Arab Saudi menjadi isu serius bagi pejabat tinggi negara ini. Omar al-Suwailim, Direktur Proyek Reformasi dan Pengembangan Sistem Peradilan Arab Saudi dalam statemennya menegaskan urgennya pelaksanaan reformasi dalam peradilan negara ini. Dia menyebut pentingnya memanfaatkan pengalaman sejumlah negara-negara Barat dan Asia. Statemen Omar al-Suwailim mengemuka di saat pemimpin Arab Saudi memulai reformasi di lembaga politik, peradilan dan agama sejak tahun 2009. Raja Arab Saudi, Malik Abdul Aziz melakukan reformasi di sebagian sektor ekonomi, pendidikan, pengadilan, pertahanan dan sosial. Para pengamat menyebutnya sebagai "kudeta terhadap lembaga-lembaga pemerintah".
Raja Arab Saudi dalam aksi dadakannya tersebut memecat ketua dewan tinggi pengadilan dan enam orang pejabat tinggi dewan fatwa negara ini. Selain itu, Malik Abdul Aziz juga merombak sejumlah menteri dan pejabat lembaga militer dan ekonomi. Selain itu, orang nomor satu di Arab Saudi ini mengeluarkan keputusan yang menghebohkan untuk pertama kalinya dalam sejarah negara ini, memilih seorang wanita bernama Nora Faiz sebagai Deputi Menteri Pendidikan di bidang Perempuan negara ini.
Malik Abdul Aziz dalam kebijakan reformasinya di bidang lembaga keagamaan, memecat 21 orang ulama dari mazhab Wahabi dari lembaga mazhab dan sejak itu menempatkan seluruh wakil dari seluruh mazhab Sunni di lembaga tersebut.
Terkait hal ini, Majalah mingguan Economist menulis, ironisnya di dewan agama ini tidak ada wakil dari Syiah yang populasinya sepuluh persen dan hal ini termasuk diskriminasi. Namun, Raja Abdullah berupaya menebusnya dengan menambah jumlah anggota parlemen dari Syiah.
Para analis politik berkeyakinan bahwa pelaksanaan reformasi di Arab Saudi merupakan akibat dari tuntutan rakyat negara ini. Baru-baru ini, sejumlah aktivis politik di Arab Saudi dengan menandatangani plakat, mendesak "reformasi mendasar politik" dalam sistem monarki negara ini. Selain itu, mereka juga mendesak pembentukan sistem pembatasan kekuasaan raja, mencegah pemberian jabatan pemerintah kepada para pangeran dan anggota keluarga raja serta digelarnya sidang pengadilan secara terbuka.
Tidak diragukan lagi, metode pengelolaan negara yang dilakukan secara tradisional tidak bisa menjawab tuntutan rakyat Arab Saudi. Peninjauan ulang terhadap pengelolaan negara merupakan tuntutan rakyat negara-negara kawasan selatan Teluk Persia. Sejumlah analis politik di kawasan berkeyakinan bahwa reformasi yang tengah berlangsung di Arab Saudi akibat tekanan Barat untuk menerapkan program Timur Tengah Raya made in AS. Namun, selain itu muncul pandangn lain bahwa reformasi di Arab Saudi merupakan hasil dari ketidak efektifan metode tradisional di negara ini di tengah transformasi percepatan global.
Kamis, 28 Mei 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar