Kamis, 28 Mei 2009

Saudi Arabia: Reformasi atau Kudeta..?

Pentingnya reformasi dalam struktur politik, ekonomi dan peradilan Arab ‎Saudi menjadi isu serius bagi pejabat tinggi negara ini. Omar al-Suwailim, Direktur ‎Proyek Reformasi dan Pengembangan Sistem Peradilan Arab Saudi dalam ‎statemennya menegaskan urgennya pelaksanaan reformasi dalam peradilan negara ini. Dia menyebut pentingnya memanfaatkan pengalaman sejumlah negara-negara ‎Barat dan Asia. Statemen Omar al-Suwailim mengemuka di saat pemimpin Arab ‎Saudi memulai reformasi di lembaga politik, peradilan dan agama sejak tahun ‎‎2009. Raja Arab Saudi, Malik Abdul Aziz melakukan reformasi di sebagian sektor ‎ekonomi, pendidikan, pengadilan, pertahanan dan sosial. Para pengamat ‎menyebutnya sebagai "kudeta terhadap lembaga-lembaga pemerintah".‎

Raja Arab Saudi dalam aksi dadakannya tersebut memecat ketua dewan tinggi ‎pengadilan dan enam orang pejabat tinggi dewan fatwa negara ini. Selain itu, Malik ‎Abdul Aziz juga merombak sejumlah menteri dan pejabat lembaga militer dan ‎ekonomi. Selain itu, orang nomor satu di Arab Saudi ini mengeluarkan keputusan ‎yang menghebohkan untuk pertama kalinya dalam sejarah negara ini, memilih ‎seorang wanita bernama Nora Faiz sebagai Deputi Menteri Pendidikan di bidang ‎Perempuan negara ini. ‎

Malik Abdul Aziz dalam kebijakan reformasinya di bidang lembaga keagamaan, ‎memecat 21 orang ulama dari mazhab Wahabi dari lembaga mazhab dan sejak itu ‎menempatkan seluruh wakil dari seluruh mazhab Sunni di lembaga tersebut.

Terkait hal ini, Majalah mingguan Economist menulis, ironisnya di dewan agama ini ‎tidak ada wakil dari Syiah yang populasinya sepuluh persen dan hal ini termasuk ‎diskriminasi. Namun, Raja Abdullah berupaya menebusnya dengan menambah ‎jumlah anggota parlemen dari Syiah.‎

Para analis politik berkeyakinan bahwa pelaksanaan reformasi di Arab Saudi ‎merupakan akibat dari tuntutan rakyat negara ini. Baru-baru ini, sejumlah aktivis ‎politik di Arab Saudi dengan menandatangani plakat, mendesak "reformasi ‎mendasar politik" dalam sistem monarki negara ini. Selain itu, mereka juga ‎mendesak pembentukan sistem pembatasan kekuasaan raja, mencegah ‎pemberian jabatan pemerintah kepada para pangeran dan anggota keluarga raja ‎serta digelarnya sidang pengadilan secara terbuka. ‎

Tidak diragukan lagi, metode pengelolaan negara yang dilakukan secara ‎tradisional tidak bisa menjawab tuntutan rakyat Arab Saudi. Peninjauan ulang ‎terhadap pengelolaan negara merupakan tuntutan rakyat negara-negara kawasan ‎selatan Teluk Persia. Sejumlah analis politik di kawasan berkeyakinan bahwa ‎reformasi yang tengah berlangsung di Arab Saudi akibat tekanan Barat untuk ‎menerapkan program Timur Tengah Raya made in AS. Namun, selain itu muncul ‎pandangn lain bahwa reformasi di Arab Saudi merupakan hasil dari ketidak ‎efektifan metode tradisional di negara ini di tengah transformasi percepatan global.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar