
Di bagian lain dari statemen itu ada kecaman keras atas kejahatan dan aksi brutal tentara Israel di Gaza, menyerang warga sipil dan memanfaatkan senjata nonkonvensional dalam operasi militer di daerah permukiman penduduk sipil. Pengumpulan bantuan dan pengiriman segera bantuan kemanusiaan ke rakyat Gaza, pengutusan delegasi dari IIPU ke Gaza untuk mengarahkan dan mengawasi bantuan kemanusiaan, meminta PBB dan seluruh organisasi bantuan kemanusiaan agar memindahkan korban Gaza ke tempat yang lebih layak serta menyebut Israel bertanggung jawab dalam pembantaian rakyat sipil Palestina.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar