Jumat, 13 Maret 2009

Obama Perpanjang Sanksi Anti-Iran

Friday, 13 March 2009 Meski sebelumnya, Obama sempat menyatakan ingin menjalin dialog langsung dengan Tehran, untuk menyelesaikan kasus nuklir sipil Iran. Namun, pemerintah AS tetap memperpanjang sanksi anti-Irannya selama setahun lagi. Sebagaimana dilaporkan oleh Press-TV, Presiden AS Barack Obama kemarin dalam dalam pesannya yang disampaikan kepada Kongres, menyatakan bahwa kebijakan Iran bisa merugikan kepentingan AS di kawasan. Obama menambahkan, langkah pemerintah Iran merupakan ancaman permanen dan luar biasa bagi keamanan nasional dan perekonomian AS.

Pada 1996, pemerintahan presiden AS, Bill Clinton di masa itu mensahkan UU (undang-undang) anti-Iran yang dikenal dengan UU D'Amato. UU tersebut memberikan batasan umum terhadap segala bentuk transaksi perusahaan AS dengan Iran. UU itu juga melarang perusahaan-perusahaan AS membantu perluasan industri minyak Iran. Jika Obama tidak memperpanjang masa berlakunya UU tersebut, maka sanksi terhadap Iran pun bakal berakhir.

Selama ini, AS dan sekutu Baratnya, menuding program nuklir Republik Islam Iran dimanfaatkan untuk tujuan militer. Namun Tehran menolak tegas tudingan tersebut dan menekankan bahwa program nuklirnya hanya untuk kepentingan damai sebagaimana yang diakui berulang kali oleh Badan Energi Atom Internasional (IAEA).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar