Senin, 23 Maret 2009

PBB: Bukti Kejahatan Perang Rezim Zionis Sudah Mencukupi

Tuesday, 24 March 2009 Seorang pakar PBB masalah Palestina kemarin (23/3) dalam laporan resminya mengungkapkan, operasi militer rezim zionis Israel di Jalur Gaza merupakan kejahatan perang. Sebagaimana dilaporkan AFP, Richard Falk dalam laporannya yang bekal diserahkan pada Dewan HAM PBB menyatakan, berdasarkan bukti-bukti yang ada, pasukan militer rezim zionis Israel dalam serangannya ke Jalur Gaza tidak membedakan antara target militer dan non-militer. Falk menilai, sejatinya agresi militer Israel ke Jalur Gaza merupakan tindakan ilegal dan menurut undang-undang internasional aksi itu terbilang sebagai kejahatan perang yang masif dan berat. Ditambahkannya, militer rezim zionis Israel menjadikan kawasan sipil dan padat penduduk di Jalur Gaza sebagai sasaran serangan militernya.

Pakar PBB ini memaparkan, lantaran blokade Jalur Gaza dan ditutupnya pintu-pintu perbatasan di kawasan itu, warga sipil tidak bisa melarikan diri dari medan perang dan gempuran militer Israel. Dalam laporannya itu, Richard Falk juga mengkritik keras perlakuan buruk dan sikap tak ramah pejabat rezim zionis Israel terhadap petugas PBB.

Pakar PBB ini pun tidak bisa memasuki kawasan Jalur Gaza dan melihat langsung kondisi pelanggaran HAM di kawasan tersebut lantaran adanya pembatasan yang diterapkan rezim zionis Israel. Desember 2008, Richard Falk berusaha memasuki kawasan Jalur Gaza untuk melaksanakan tugas PBB, namun ia dicekal oleh pihak keamanan rezim zionis di dekat bandara Ben Gurion dan diusir dari Israel.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar