Jumat, 13 Maret 2009

Reaksi Internasional atas Putusan Anti-Sudan ICC

Friday, 13 March 2009 Sebagai bentuk protes atas putusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang memerintahkan penangkapan Presiden Sudan Omar Al-Bashir, Pemerintah Eritrea secara resmi mengundang Omar Al-Bashir untuk berkunjung ke negaranya. Eritrea menilai putusan ICC tersebut salah alamat dan pihaknya akan senantiasa menunjukkan dukungan penuh terhadap Omar Al-Bashir.

Bersamaan dengan itu, Wakil Ketua Parlemen Sudan, Mohammad Hossein Al-Amin juga menyatakan bahwa perintah penangkapan terhadap presiden Sudan oleh ICC merupakan tindakan yang ilegal dan mengandung muatan politis. Ia menegaskan pula, rakyat Sudan siap membela Omar Al-Bashir. Al-Amin menilai, tuduhan yang ditujukan kepada Presiden Sudan oleh ICC itu muncul lantaran intervensi sejumlah negara-negara Eropa dan AS terhadap urusan dalam negeri Khartoum. Wakil ketua parlemen Sudan ini menegaskan, Barat sengaja berusaha turut campur dalam urusan internal Khartoum lantaran mereka begitu berambisi menguasai kekayaan alam negara ini. Al-Amin menekankan, Sudan merupakan negara yang bebas dan independen, dan negaranya tidak akan membiarkan pihak lain mencampuri urusan dalam negeri Khartoum.

Menyusul tekanan sejumlah negara-negara Barat terhadap ICC, akhirnya 4 Maret lalu di Den Haag, ICC mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Presiden Sudan, Omar Hassan Ahmad Al Bashir atas tuduhan telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Darfur. Tentu saja putusan tersebut mendapat pelbagai reaksi dan protes luas, baik dari pihak Sudan maupun masyarakat internasional. Liga Arab dan Uni Afrika serta negara-negara lainya menyatakan penolakannya terhadap sikap ICC.

Terkait hal ini, Duta Besar Sudan di Perancis, Solaeman Mosthafa dalam konferensi persnya menyatakan, andil rezim zionis Israel dalam kasus Darfur benar-benar tampak nyata. Ia juga menegaskan sikap penolakan negaranya terhadap segala bentuk kerja sama dengan ICC termasuk upaya mediasi menyangkut kerja sama tersebut.

Ketua Partai Umat Sudan, Sadiq Al-Mahdi, yang dikenal sebagai kubu opisisi, juga menegaskan penentangannya terhadap putusan ICC seraya mendesak masyarakat internasional untuk segera mengadili kejahatan perang yang dilakukan oleh rezim zionis Israel dan AS. Sementara itu, dari Palestina, Perdana Menteri pilihan rakyat Palestina, Ismail Haniyeh, menandaskan bahwa putusan ICC merupakan bagian dari upaya kekuatan imperialis untuk merebut kekayaan alam Sudan dan memusnahkan kemerdekaan negara tersebut. Haniyeh bahkan menunjukkan keheranannya terhadap sikap ICC yang mengabaikan kejahatan perang rezim zionis Israel terhadap rakyat Gaza. Senada dengan Haniyeh, Ketua Persatuan Ulama Muslim Sedunia, Yusuf Qardawi menegaskan, sebagai ganti penangkapan Al-Bashir, Barat semestinya menangkap mantan presiden AS, George Bush atas kejahatan anti-kemanusiaanya di Irak dan Afghanistan, dan PM Rezim Zionis Israel, Ehud Olmert lantaran aksi brutalnya dalam perang Gaza.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar