Muhammad Abdul Azhim Khalif (19 tahun) seorang pemuda Syiah yang berasal dari kota Ihsa’. Dalam peristiwa di Masjid Nabawi ia termasuk salah satu orang-orang Syiah yang dipukuli dan ditangkap oleh polisi syariat (Amar Makruf dan Nahi Mungkar).
Sebagaimana dilaporkan oleh Syiah Online, Muhammad Abdul Azhim Khalif menuturkan kejadian penangkapannya sebagai berikut:Rabu pagi (25/02) saya bersama seorang teman tengah menuju makam Rasulullah saw. Ketika sampai di depan pintu masuk, seorang petugas berkata kepada kami, “Tidak boleh masuk dari pintu ini.” Ia kemudian meminta kepada kami untuk memasuki makam Nabi dari pintu lain. Akhirnya kami mencari pintu tersebut. Saat itu ada tiga pemuda wahhabi ekstrim mengikuti langkah kami.
Muhammad menambahkan, “Mereka mengikuti dari belakang sambil tidak henti menendang kami sehingga terjatuh. Ketika jatuh mereka lantas menendang muka kami, akibatnya hidungku keluar darah. Setelah itu mereka mengangkat dan menyerahkan kami ke petugas keamanan. Beberapa waktu setelah itu mereka membebaskan temanku, tapi tetap menahanku.”
Menurut korban peristiwa itu, “Beberapa saat setelah itu mereka memindahkan saya ke kantor polisi Amar Makruf dan Nahi Mungkar (polisi syariat) yang berada dekat makam Nabi. Mereka membiarkan saya menunggu untuk waktu lama di sana, sehingga saya merasa kelelahan. Ketika tiba waktu shalat Maghrib semua keluar untuk melaksanakan shalat meninggalkan saya seorang diri. Usai shalat 7 orang polisi syariat itu mengelilingi dan memegang saya. Mereka berkata, “Kau harus mengakui bahwa kedatanganmu ke sini untuk ikut membuat kekacauan dengan orang-orang Syiah yang lain atau katakan bahwa engkau yang menikam Sheikh Jawad Al-Khidri.”
Sheikh Jawad Al-Khidri adalah Imam Jemaah sebuah masjid di kota Ihsa’. Ia pada pagi hari Selasa (24/02) ditusuk dari belakang oleh polisi syariat.
Muhammad Abdul Azhim Khalif menambahkan, “Saya tidak menerima paksaan mereka bahwa kedatangan saya dari Ihsa’ ke Madinah untuk melakukan keonaran. Menyaksikan itu mereka langsung memaksa saya untuk memegang sebuah pisau lantas seseorang mengambil foto saya beberapa kali dalam keadaan memegang pisau tersebut. Tujuan pengambilan gambar itu menunjukkan bahwa saya yang menikam Sheikh Jawad.”
Ia melanjutkan, “Setelah itu saya dipindahkan ke Kantor Polisi Madinah. Di sana saya melihat sekitar 20 pemuda Syiah. Saya mengenal beberapa orang di antara mereka karena satu daerah dengan saya. Ketika saya berbicara dengan mereka, cerita mereka sama seperti yang saya alami dan tuduhan yang dialamatkan kepada mereka sama seperti yang dituduhkan kepada saya.”
Pagi hari ini (Kamis, 26/02) mereka mengizinkan saya untuk menelpon orang tua agar membawaku keluar dari sana. Ketika ayah saya tiba dan sebelum mereka membebaskan saya, mereka kembali memaksa saya untuk menandatangani sebuah surat perjanjian dan mengambil sidik jari saya. Setelah itu mereka berkata, “Sejak saat ini engkau tidak boleh memasuki haram Nabi Muhammad saw dan kuburan Baqi.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar