
Resolusi 661 DK PBB yang dikeluarkan tanggal 6 Agustus 1990 diratifikasi berdasarkan poin ketujuh Piagam PBB yang menjatuhkan sangsi berat terhadap Irak akibat agresi negara ini atas Kuwait. Resolusi 1483 diratifikasi tahun 2003 setelah serangan Amerika bulan Maret 2003 ke negara ini yang isinya membatalkan sejumlah sangsi terhadap Irak. Namun sebagian sangsi, khususnya larangan penjualan senjata ke Irak dan boikot finansial masih tetap berlaku.
Ban Ki-moon dalam konferensi pers itu menyatakan bahwa PBB akan mengkaji kembali semua resolusi tersebut dan segera setelah kembali ke New York ia akan meminta kepada Dewan Keamanan PBB untuk menyelesaikan masalah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar